nyanyian setan berkumandang bergema di seluruh negeri dan zombie zombie berwajah topeng bayi baru lahir menari berpesta di bawah bulan warna api, bau daging segar manusia terbakar bercampur gas busuk darah dan airmata bagai kafan kabut tebal beracun menyesakkan udara panas dan mampuslah pohonan burung burung serangga warna warni dan cacing tanah, nyanyian setan berkumandang bergema di seluruh negeri, negeri terkutuk kutukan mpu gandring tujuh turunan, negeri bharatayudha tempat saudara mengganyang saudara, negeri luka berdarah bernanah infeksi wabah ilahi, ilahinya adam ilahinya ibrahim ilahinya musa ilahinya ismail dan ishak, nyanyian setan berkumandang terus bergema terus tak henti dan zombie zombie ilahi menari terus berpesta terus mabuk darah mabuk airmata diiringi suara suara tambur gedung gedung terbakar tulang tulang patah dan jerit ketakutan anak anak kehilangan ibu bapa, ombak benci dan amarah membantai kota kota ikan asin sambal belacan, membenam dan menampar kenangan masa kanak kanak, tetangga kawan kini jadi musuh, bangsat! musuh tak dikenal, orang asing yang menyusup damainya mimpi tidur kemarin malam, nyanyian setan melambung tinggi, memekik nyaring, menyobek langit tropis tak berawan tak bertuhan tak kasihan, parang parang menyeringai garang, tombak sabit gemetaran tak sabar menyambar kulit urat daging sawo matang kuning langsat celaka, budak budak tak tahu diri baru merdeka baru cuma mampu bilang “reformasi” tanpa ngerti arti, parasit parasit pengecut bau kentut baru kemarin manggut manggut menjilati pantat amis jendral kancil pensiunan diktator algojo konyol, nyanyian setan karaoke zombie zombie kesurupan berkumandang terus bergema terus tak mau berhenti sampai yang tinggal nanti cuma gunung hutan airmata kosong sungai danau airmata kosong langit laut airmata kosong kampung kota airmata kosong cuma negeri airmata kosong di sobek kertas peta airmata yang kosong kosong gosong
Selasa, 01 November 2011
Krisis Sastra “Tanpa Pembaca” dan Lubang Perangkap
Limabelas tahun lalu tepatnya pada tahun 1977 terjadi peristiwa sastra yang kontroversial. Pada saat itu Dewan Kesenian Jakarta (dewan tertinggi dalam kelembagaan sastra Indonesia), menjatuhkan pilihan pada kumpulan sajak Yudhistira ANM Sajak Sikat Gigi sebagai salah satu peraih penghargaan karya kepenyairan terbaik sejajar dengan karya-karya Sutardji Calzoum Bachri, Sitor Situmorang dan Abdul Hadi WM.
Seusai keputusan itu, tiga penyair senior yang disebut belakangan menyatakan menolak terhadap penghargaan itu dengan alasan bahwa penilaian dewan juri tidak meyakinkan. Pada dasarnya, mereka tidak ingin disejajarkan dengan Yudhistira ANM yang dianggap masih muda.
Tetapi peristiwa itu menandai suatu gejala menarik dalam sastra Indonesia ketika apa yang disebut beberapa pengamat sebagai sastra kitszc telah diterima sebagai karya sastra “mapan”.
Main-main
Kumpulan sajak Yudhistira ANM Sajak Sikat Gigi merupakan salah satu contoh puisi “lugu” yang kemudian populer dengan nama “puisi mbeling”. sebagaimana yang dicetuskan Remy Sylado dalam lembaran puisi “main-main”-nya di majalah Aktual (yang sekarang telah lama almarhum).
Pada waktu lembaran “Puisi Lugu” yang kemudian berubah nama menjadi “Puisi Mbeling” di majalah Aktual muncul secara teratur, ternyata puisi jenis itu termasuk paling banyak disukai – salah satunya karena nilai menghiburnya -. Saat itu, hadirnya trend puisi humor ini ternyata banyak mendapatkan tanggapan dari kalangan pengamat sastra, antara lain Sapardi Djoko Damono, Dami N Toda, dan lain-lain.
Sialnya, kehadiran puisi mbeling hanya disebut sekadar sebagai “suatu fenomena”. Para kritisi sastra “mapan” menilai hampir tak ada “unsur sastra”-nya dalam karya puisi “mbeling” itu kecuali hanya “keinginan untuk menghibur”, keinginan untuk melucu. Benarkah begitu? Para penyair mbeling ternyata tak peduli apa tanggapan para “dewa sastra” itu.
Puisi jenis inilah yang agaknya sesuai dan tepat bagi para “apresian” sastra muda. Karena aspek menghiburnya, maka akan menimbulkan daya tarik yang lebih besar di tengah miskinnya tingkat ketertarikan apresiatif generasi muda terhadap karya sastra. Hanya saja, apakah puisi humor sesuai dengan nilai-nilai edukatif yang mereka butuhkan?
Senior
Tidak hanya para penyair pemula yang terlibat dalam penulisan puisi humor, beberapa penyair senior ternyata tak sedikit yang juga punya kecenderungan “mbeling” dalam penulisan puisi. Selain Yudhistira ANM, sebut saja nama-nama seperti Sutardji Calzoum Bachri, Darmanto Yaman, Eka Budianta, F. Rahardi, Taufik Ismail, Emha Ainun Najib, hingga Remy Sylado.
Barangkali karena hanya “akibat sampingan”, dari nama-nama itu puisi humor yang mereka ciptakan merupakan puisi “lepas” dalam arti tak utuh dalam satu kumpulan. Terdapat beberapa puisi baru Taufik Ismail yang memiliki kecenderungan “humor”, namun belum ada buku Taufik Ismail yang secara khusus menghimpun puisi humornya ini.
Penyair yang khusuk dengan nilai-nilai humor ini antara lain Yudhistira ANM dengan kumpulan puisinya Rudi Jalak Gugat dan Sajak Sikat Gigi yang menghimpun tiga kumpulan sajak terdahulunya Hari-hariku, Piala, Biarin!, dan Omong Kosong. Selain itu juga penyair F. Rahardi dengan kumpulan puisinya Soempah WTS, Catatan Harian Sang Koruptor, Silsilah Garong dan Tuyul.
Kecenderungan “dasar” yang tampak dalam puisi-puisi “humor” kontemporer Indonesia ini adalah “protes sosial” dan “percabulan” pada batas-batas “estetik” tertentu. Misalnya, dalam konotasi tertentu penyair bicara tentang kondom (F. Rahardi), pakaian dalam (Seminar Sehari Celana Dalam, Taufik Ismail), pelacur (F. Rahardi, Rendra), berak (Jose Rizal Manua), perilaku seks keras majikan pada pembantunya (Rendra).
Bahkan puisi-puisi tanpa nuansa-nuansa percabulan, karena efek pencarian humor, justru menimbulkan konotasi percabulan. Lihatlah puisi Yudhistira ANM (sajak Mencakar Dada Meremas Bukit); sambil cengar-cengir Bu Pun Su mengajar silat pada Ang Niocu murid perempuannya/lamanya sekian bulan/sesudah mahir Ang Niocu ujiannya menggeletak kena pukulan ciamik suhunya/dadanya jadi bengkak perutnya jadi kembung/itulah ajaran locianpwe budiman (1974).
Apakah efek humor senantiasa hanya berkisar pada sudut-sudut sensitif “badan sensor” seperti ini?
Sialnya, puisi-puisi demikian sadar akan karakternya yang harus bisa dikomunikasikan dengan mudah, oleh karena bahasa ucapnya terasa sangat komunikatif dan punya “irama” yang enak didengarkan meskipun tanpa mempedulikan tatanan-tatanan persajakan yang baku. Ini semua dikarenakan oleh situasi yang mengharuskan puisi-puisi demikian untuk “dikomunikasikan” langsung dengan apresiatornya.
Memadaikah?
Dilihat dari keterlibatan beberapa penyair senior, semestinya materi apresiasi puisi untuk menjawab aspek “menyenangkan” sebagai motivasi awal tahap apresiasi bisa memadai. Tetapi dalam kenyataan, karena kecenderungan “dasar” yang telah disebut di muka, maka tidak banyak puisi demikian yang sesuai untuk apresian remaja.
Dalam proses kreatifnya, para penyair ini memang tidak membatasi diri pada golongan apresiannya. Oleh karenanya mereka tidak terikat pada “pagar-pagar” yang mempersempit kebebasan kreatifnya. Jika terjadi pembentukan golongan apresian, itu adalah akibat yang terjadi di luar skenario.
Yudhistira ketika menyelesaikan buku puisi Rudi Jalak Gugat sesungguhnya pasti sadar akan publik sastra yang akan mereka hadapi. Itulah sebabnya ia memilih idiom-idiom yang sesuai dengan latar kultural masyarakat sastranya yang merupakan kelompok kaum muda. Ia pun mengumpamakan mengenal “dunia batin” masyarakat sastranya itu – sehingga ia merasa menjadi “pembela”nya.
Akan tetapi, apakah sastra tanpa memilah-milah golongan apresiannya – harus selalu membangun nuansa-nuansa untuk membangkit-bangkitkan “semangat” untuk “lantang” tanpa memberi alternatif? Karya sastra memang multi interpretasi, tetapi ketajaman interpretasi ternyata memerlukan proses panjang yang mengujinya. Apresian muda yang belum akrab dengan sastra, sudahkah mereka melewati proses panjang itu?
Puisi humor, sesungguhnya fenomena lama. Tetapi kadang “nafasnya” terlalu panjang pada saat sastra Indonesia mengalami krisis apresian. Dan generasi muda pembaca karya sastra bebas memilih materinya sendiri.
sumber :
Dorothea Rosa Herliany
Sinar Harapan 1992
Dijumput dari: http://frahardi.wordpress.com/2011/06/24/krisis-sastra-tanpa-pembaca-dan-lubang-perangkap/
Sinar Harapan 1992
KESETIAAN ITU BERNAMA PUISI
PUISI–sebuah kata yang lahir dari persetubuhan tiga huruf vokal dan dua huruf konsonan ini, sejatinya memang serupa misteri. Ya, misteri yang tak pernah lelah menyusuri peradaban, membelah lautan-daratan, menghitung dusta pun kebajikan. Misteri yang tidak saja merasuki nurani dan majemuknya pikiran para ilmuwan serta pakar ternama, melainkan juga menusuk relung kaum awam yang cukup bangga memiliki otak sederhana. Misteri yang tidak hanya dibicarakan secara lisan atau tertulis dalam buku yang tak terhitung lagi jumlahnya, tetapi lebih dari itu, puisi ialah pencatat abadi setiap lekuk-bentuk kehidupan–hingga kematian.
PUISI–yang oleh berbagai pendapat dikatakan berasal dari bahasa Yunani (poietes, poieo, poio, poeo) dan bahasa Latin (poeta), yang artinya: pembangun, pembentuk, pembuat; membangun, menyebabkan, menimbulkan; menyair. Yang oleh pendapat lainnya dikatakan berasal dari bahasa Gerik (poet), yang berarti: orang yang mencipta melalui imajinasinya; orang yang hampir menyerupai dewa-dewa atau orang yang amat suka kepada dewa-dewa; orang suci; negarawan; filsuf; guru; orang yang mempunyai penglihatan tajam; orang yang dapat menebak kebenaran yang tersembunyi.
PUISI–yang dalam berbagai pengertian tradisional, wujudnya dikatakan sebagai ragam sastra jenis karangan atau gubahan bahasa yang merupakan hasil pemilahan dan pemilihan secara hemat-cermat-tepat. Yang ditentukan dengan seksama masalah rima, irama, matra, kata-kata kiasan, serta segala tata-puitika di dalamnya. Yang dimaksudkan untuk mempertajam alam pikir serta renungan batiniah penyair dan pembacanya, sehingga setelah melalui penghayatan terhadap nilai-nilai sirat maknanya, seseorang akan menemukan aura kebaharuan dalam bentuk sinergi positif sebagai bagian dari tujuannya.
PUISI–demikianlah misteri atas namanya. Yang meski hanya berdiri dalam satu kata dengan pilar lima aksara, namun telah digolongkan dan dikelompokkan beragam-bermacam jenis dan rupanya. Pula anggapan, tanggapan, persetujuan hingga sanggahan terhadapnya, tak akan terbilang lagi banyaknya. Karena puisi tak pernah diam, tak sekali pun padam, apalagi terbenam. Puisi selalu hidup, bergerak dan berjalan, mengikuti arus yang membawanya. Sehingga tidaklah menjadi masalah jika orang-orang menuliskannya dengan apa, seperti apa, dan bagaimana. Lantaran puisi hakikatnya serupa bayu, mendesau, mendatangi segala penjuru yang memanggil-melambai hembusnya. Namun puisi hakikatnya juga adalah air, menggenang, meriak, mengalir dengan pasti, menuju muara yang satu-padu.
PUISI–dalam kelahirannya selalu mempersyaratkan proses kreatif. Ya, proses di mana kepiawaian seorang penyair akan diuji oleh sekelumit persoalan teknis dan non teknis. Proses yang kelak menjadi penentu layak atau tidaknya sebuah puisi disebut “puisi”. Proses yang akan menjejali segala bentuk masalah menyangkut pilihan diksi, imaji, gaya bahasa, berikut rima dan irama. Proses peleburan aspek semantik-estetik di mana kata ditata, makna dibina, keindahan dilukiskan, serta merdu bunyi nyanyikan. Proses yang juga menjadi tempat menumpahkan segala tawa-tangis, rindu-dendam, gurau-risau, hingga hidup-mati.
PUISI–khazanah sastra yang senantiasa menuntut janji untuk menjaga, membina, mengharumkan, dan melestarikannya. Karena puisi adalah salah satu sajian ternikmat di atas panggung kesenian. Dengan berjuta nuansa, dengan rupa-rupa lakuan, dalam kemanunggalan, dalam kolaborasi, mulai dari atmosfer gelap-lindap hingga pijar terang-cemerlang, puisi telah menjadi aruh kerinduan yang menunggu khidmat kehadiran. Dengan segala dinamikanya, puisi selalu bermain, berlari, berbicara tak henti, bercerita dari hati ke hati, dengan sepenuh hati, dengan sangat hati-hati, mendatangi hati siapa saja yang memiliki hati. Puisi akan terus bersorak, berjingkrak, mengajak jejak-jejak ke alam damai-permai yang lelap-nyenyak.
PUISI–apapun bentuk dan jenisnya, merupakan kesaksian abadi penyairnya. Lewat ungkapan yang singkat, padat, padu, efektif, intensif, dan sugestif, puisi adalah catatan perjalanan hidup yang tidak hanya senang berseni, bernyanyi, dan menari. Tetapi puisi adalah perjuangan untuk kebenaran, keadilan, kemaslahatan, dan kemuliaan, yang bermula dari bilik kamar hingga ke atas mimbar. Puisi bukan sekedar pipa untuk menyalurkan makna dari tiap kata yang ada dalam tubuhnya, lebih dari itu puisi adalah potret, refleksi, rekaman detail-detail penuh arti, serta museum bagi norma-norma dan tradisi.
PUISI–adalah kesempurnaan segala rasa yang tertuang dari jiwa dan logika. Sebab puisi merupakan indera ke-enam dari seorang manusia, yang mana indera tersebut adalah hasil peleburan dari lima indera yang telah ada. Lantas, masih adakah yang bertanya; mengapa dan untuk apa menulis puisi? Atau masih adakah yang akan menganggap bahwa puisi hanya kerjaan orang-orang yang gemar berkhayal, berangan-angan, berimajinasi, atau berilusi? Jika masih ada, maka akhirnya harus ditegaskan bahwa puisi adalah panggilan hati untuk hidup dan kehidupan. Puisi akan terus tegak berdiri, mendenyutkan nadi, mendetakkan jantung, menghela nafas, membangun peradaban. Puisi akan tetap menjadi telaga, tempat menyauk makna kala dahaga, menjadi cerlang dalam perjalanan berkabut-asap, serta menjadi temali kasih antar manusia dengan manusia, juga manusia dengan pencipta. Demikianlah, puisi adalah sempurnanya sebuah kesetiaan, sebagaimana bumi yang tak pernah bosan mengitari matahari.
sumber :
Hadi Napster
DAMPAK LICENTIA POETICA BERNAMA “KREDO PUISI” TERHADAP EKSISTENSI BAHASA
Pada tanggal 02 Oktober 2011 yang lalu, tepatnya pukul 20:08 WIB, di Grup Komunitas Bengkel Puisi Swadaya Mandiri (BPSM), terjadi satu interaksi sangat menarik dengan tema pembahasan “licentia poetica” dalam sebuah diskusi yang diawali oleh posting Dimas Arika Mihardja (DAM) melalui tulisan:
Silakan memberikan respon dan sedapat mungkin memberikan alasan atau contoh: setiap penyair memiliki licentia poetica dalam penulisan puisi (kebebasan penyair dalam memilah dan memilih cara dan gaya ungkap puisinya). Untuk totalitas ekspresi terkadang penyair melakukan pelanggaran kaidah bahasa dengan tujuan mengungkapkan secara memikat dapat dihasilkan totalitas pengungkapan. Lantaran bahasa dan komunikasi senantiasa harus diutamakan, maka pelanggaran dimungkinkan sejauh untuk kebutuhan ekspresi puitik. Bagaimana menurut Anda?
Setelah menyimak dengan seksama dan mengikuti penuh khidmat seluruh pendapat yang masuk melalui komentar, akhirnya timbul keinginan untuk turut mengungkapkan sedikit pandangan melalui esai sederhana ini. Tentu saja dengan harapan, kepada siapapun yang nanti sempat membacanya, akan dapat memberi anggapan maupun tanggapan terkait licentia poetica yang oleh Shaw (1972: 291) dikatakan; Licentia Poertica adalah kebebasan seorang sastrawan untuk menyimpang dari kenyataan, dari bentuk atau aturan konvensional, untuk menghasilkan efek yang dikehendaki.
Bahwasanya kata “licentia poetica” yang mungkin di mata sebagian penyair masih sangat asing, namun oleh kalangan penyair lainnya bisa jadi telah menjadi santapan sehari-hari, dalam kenyataannya lebih menyerupai “tameng” bagi penyair untuk memerdekakan diri demi menulis (berkarya) sebebas mungkin. Termasuk di antaranya kemungkinan melanggar kaidah-kaidah bahasa yang ada. Kata “licentia poetica” ini seakan menyerupai nomina abstrak alias kata benda yang tidak terlihat secara kasat mata. Mengapa? Karena kita hanya sering mendengar tentangnya, bahkan selalu menggunakannya, tetapi tidak tahu dengan pasti bagaimana bentuk dan wujud aslinya. Dengan kata lain, masalah sistem, batasan, cakupan, dan lain sebagainya terkait penerapannya dalam karya sastra (puisi), hingga saat ini masih menjadi “tanda tanya” besar.
Paradigma yang berkembang selama ini tentang licentia poetica tak lebih dari kata “bebas” atau “merdeka” dalam menulis. Dengan licentia poetica seorang penyair dapat dengan leluasa menumpahkan kreatifitas ke dalam sebuah karya tanpa batasan apapun. Dengan licentia poetica perjalanan seorang penyair akan sangat aman dan nyaman, bebas hambatan, tak ada gangguan dari siapapun. Sehingga kesan yang timbul mengisyaratkan bahwa kaidah bahasa yang kita kenal dengan nama resmi “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” atau lebih sering disebut EYD, yang mulai resmi berlaku sejak tahun 1972 setelah menggantikan Ejaan Republik (Ejaan Suwandi), seolah-olah serupa hujan deras yang senantiasa menyertai, mengiringi, bahkan menjadi aral melintang dalam perjalanan seorang penyair. Dari derasnya hujan ini, muncullah licentia poetica sebagai “payung” yang luas-lebar sebagai pelindung.
Lantaran demikian abstraknya, licentia poetica pun tumbuh dan berkembang sebagai sesuatu yang sifatnya individu dalam lingkup masyarakat bahasa dan sastra, tak terkecuali kalangan penyair. Di mana “kebebasan” dimaksud lantas diinterpretasikan, dimaknai, serta dieksplorasi sedemikian rupa oleh masing-masing penggunanya. Tentu saja dengan cara, metode, maupun tingkat kemampuan yang berbeda dan nafsi-nafsi pula.
Contoh paling dekat adalah seorang Sutardji Calzoum Bachri (SCB) –dalam diskusi BPSM disebut sebagai Presiden Licentia Poetica– yang dengan mantapnya memproklamirkan sebuah temuan fenomenal bertajuk “Kredo Puisi” pada tanggal 30 Maret 1973, sebagaimana berikut :
KREDO PUISI
Kata-kata bukanlah alat mengantarkan pengertian, Dia bukan seperti pipa yang menyalurkan air. Kata adalah pengertian itu sendiri. Dia bebas.
Kata diumpamakan dengan kursi, kata adalah kursi itu sendiri dan bukan alat untuk duduk. Kalau diumpamakan dengan pisau, dia adalah pisau itu sendiri dan bukan alat untuk memotong atau menikam.
Dalam kesehari-harian kata cenderung dipergunakan sebagai alat untuk mengantarkan pengertian. Dianggap sebagai pesuruh untuk menyampaikan pengertian. Dan dilupakan kedudukan yang merdeka sebagai pengertian.
Kata-kata harus bebas dari penjajahan pengertian, dari beban idea. Kata-kata harus bebas menentukan dirinya sendiri.
Dalam puisi saya, saya bebaskan kata-kata dari tradisi lapuk yang membelenggu seperti kamus dan penjajahan-penjajahan lain seperti moral kata yang dibebankan masyarakat pada kata tertentu dengan dianggap kotor (obscene) serta penjajahan gramatika.
Bila kata telah dibebaskan, kreativitas pun dimungkinkan. Karena kata-kata bisa menciptakan dirinya, bermain dengan dirinya sendiri, dan menentukan kemauannya sendiri. Pendadakan yang kreatif bisa timbul karena kata yang biasanya dianggap berfungsi sebagai penyalur pengertian bisa menyungsang terhadap fungsinya.
Maka timbullah hal-hal yang tak terduga sebelumnya yang kreatif.
Dalam penciptaan puisi saya, kata-kata saya biarkan bebas. Dalam gairahnya karena telah menemukan kebebasan, kata-kata meloncat-loncat dan menari di atas kertas, mabuk dan menelanjangi dirinya sendiri, mondar-mandir dan berkali-kali menunjukkan muka dan belakangnya yang mungkin sama atau tak sama, membelah dirinya dengan bebas, menyatukan dirinya dengan yang lainnya untuk memperkuat dirinya, membalik dan menyungsangkan sendiri dirinya dengan bebas, saling bertentangan sendiri satu sama lainnya karena mereka bebas berbuat semaunya atau bila perlu membunuh dirinya sendiri untuk menunjukkan dirinya bisa menolak dan berontak terhadap pengertian yang ingin dibebankan kepadanya.
Sebagai penyair saya hanya menjaga sepanjang tidak mengganggu kebebasannya agar kehadirannya yang bebas sebagai pembentuk pengertian sendiri, bisa mendapat aksen tuasi yang maksimal.
Menulis puisi bagi saya adalah membebaskan kata-kata, yang berarti mengembalikan kata pada awal mulanya. Pada mulanya adalah Kata.
Dan kata pertama adalah mantera. Maka menulis puisi bagi saya adalah mengembalikan kata kepada mantera.
Sutardji Calzoum Bachri
Bandung, 30 Maret 1973
(O, Amuk, Kapak, 1981:13-14)
(O, Amuk, Kapak, 1981:13-14)
Seyogyanya, membicarakan “Kredo Puisi” SCB yang membingungkan di atas tentulah sesuatu yang butuh penalaran ekstra dan hendaknya merupakan kajian representatif. Terlebih jika harus menelusuri asal-muasal berikut segudang tendesinya. Namun dalam tulisan ini kemungkinan hanya akan memandang sisi luarnya saja yang berkaitan dengan licentia poetica, berikut potensi dampaknya terhadap eksistensi bahasa. Karena di samping keterbatasan waktu serta bahan acuan, ihwal Kredo Puisi ini juga telah sering dibahas dengan terang-jelas oleh banyak kalangan yang lebih kompeten. Mulai dari penyair, pemerhati sastra-budaya, hingga para kritikus sastra. Jadi harap mafhum sebelumnya jika nantinya tulisan ini ternyata tidak menyuguhkan “fenomena” Kredo Puisi secara detail.
Kredo Puisi –dalam kurun waktu tertentu– memang bukanlah isapan jempol belaka, karena serta-merta diikuti dan ditegaskan dengan karya-karya yang sungguh berbeda dari karya penyair lainnya. Dalam karya-karya SCB yang berkiblat pada Kredo Puisi, kita tidak akan menemukan pertalian kata dan makna. Apalagi jika harus mencari sangkut-pautnya secara leksikal ke dalam kamus, tidak ada jalan sama sekali. Karena seluruh kemungkinan itu memang telah dimatikan oleh SCB melalui “kredo” yang dengan sangat tegas menulis bahwa kata-kata dalam puisinya adalah mantra. Tak pelak, dengan licentia poetica berlabel Kredo Puisi, sepak terjang SCB dalam meramu, menjungkir-balikkan, mempreteli, menguliti, hingga mencincang kata demi kata lewat karyanya, seakan tak terbendung. Namun fenomena ini justru mendapat resepsi dan tempat tersendiri dalam lingkup masyarakat bahasa-sastra. Entah karena unik dan menarik, karena tidak tahu dan kurang mengerti, atau mungkin karena benar-benar telah terkena mantra yang disebut dalam Kredo Puisi.
Kemudian timbul pertanyaan: apakah licentia poetica sejenis ini bukannya malah berpotensi membunuh bahasa? Sebab logisnya; ketika kata sudah dilepas-bebaskan dari makna, ketika kamus tak lagi diperlukan dan justru dianggap belenggu, lalu untuk apa lagi ada pelajaran Bahasa Indonesia dalam kurikulum pendidikan? Jika memang kata benar-benar akan dikembalikan menjadi mantra –menurut “Kredo Puisi” kata pertama adalah mantra– apa tidak sebaiknya Fakultas Bahasa dan Sastra di unversitas-universitas seantero negeri diganti saja namanya menjadi Fakultas Dukun dan Mantra? Kalau demikian, apakah tidak sebaiknya lafal butir ketiga dalam Sumpah Pemuda yang berbunyi: “…menjunjung bahasa persatuan…” direvisi saja menjadi “…menjunjung mantra persatuan…”?
Karena menurut artinya sendiri dalam KBBI, “mantra” adalah: 1) perkataan atau ucapan yg memiliki kekuatan gaib (misalnya dapat menyembuhkan, mendatangkan celaka, dan sebagainya); 2) susunan kata berunsur puisi (seperti rima, irama) yang dianggap mengandung kekuatan gaib, biasanya diucapkan oleh dukun atau pawang untuk menandingi kekuatan gaib yang lain. Dalam pembagiannya lagi mantra dikelompokkan atas: a) mantra kejahatan, yaitu mantra untuk perbuatan-perbuatan jahat dan mencelakai orang lain; b) mantra keselamatan, yakni mantra untuk menjaga diri dari bahaya; c) mantra penawar, atau dikenal sebagai mantra pengobatan terhadap orang sakit; d) mantra pitanggang, kerap dijadikan mantra yang menyebabkan perempuan tidak suka kepada pria atau tidak menikah seumur hidup karena tidak ada laki-laki yang mencintainya.
Lalu, mantra mana yang dimaksud oleh Kredo Puisi? Setelah membaca mantra-mantra temuan Kredo Puisi, pertanyaannya; sudah berapa banyak orang sakit yang berhasil disembuhkan? Sudah berapa kali mencelakai orang akibat sihir-menyihir, teluh-meneluh, santet-menyantet, dan semacamnya? Sudah berapa banyak orang yang terselamatkan dari bahaya? Atau, perempuan mana yang kira-kira “mau” tidak bersuami seumur hidupnya karena terkena mantra Kredo Puisi? Mohon maaf, bukan lantaran tidak mempercayai mitologi dan semacamnya, tetapi jika “mantra” harus dijadikan acuan sejenis licentia poetica dalam karya sastra, barangkali perlu dipertimbangkan untuk menggolongkan paranormal kondang –yang tentu identik dengan mantra– Ki Joko Bodo sebagai “penyair” juga.
Tanpa bermaksud “apapun” terhadap “siapapun”, namun licentia poetica bernama Kredo Puisi sungguh telah menanamkan idealisme segar-nanar-bingar-sangar dalam paham pelaku sastra yang lain, terutama generasi selanjutnya. Betapa tidak, bahkan bocah-bocah tingkat sekolah dasar yang baru belajar mengenal huruf pun sudah diharuskan melahap kreasi individu hasil temuan Kredo Puisi melalui buku yang masuk ke sekolah-sekolah atas petuah pemerintah yang mengurusi bidang pendidikan (Depdiknas) –pada masanya.
Lalu bagaimana dampaknya terhadap perkembangan bahasa sendiri? Sungguh miris mengatakannya, karena idealnya pada tingkatan bangku sekolah seperti demikian, semestinya bahasa Indonesia-lah (termasuk di dalamnya EYD) yang harus dijadikan asupan utama. Bukan justru menjejali sekolahan dengan karya-karya sastra yang penuh dengan penyimpangan “orang-orang tertentu” saja. Tengoklah sekarang ke sekeliling kita, betapa kebebasan “seorang” penemu Kredo Puisi jauh lebih dikenal luas, dipuja-puja, bahkan melegenda di seantero negeri.
Bandingkan dengan tokoh-tokoh pelopor bahasa semisal Sutan Takdir Alisjahbana yang dikenal juga sebagai “insinyur bahasa” lantaran kegigihannya memperjuangkan bahasa Indonesia semenjak masih bernama bahasa Melayu. Atau deretan nama pemakalah dalam Kongres Bahasa pertama kali di Solo pada tanggal 25-29 Juni 1938 seperti Ki Hadjar Dewantara, Djamaluddin Adi Negoro, Amir Syarifuddin, Muhammad Yamin, Soekardjo Soerjopranoto, Kusuma St. Pamuntjak, Sanusi Pane, hingga Muhammad Tabrani, yang merupakan salah satu titik tolak lahirnya kaidah-kaidah bahasa Indonesia. Atau Amin Singgih yang berhasil menarik minat para guru, mahasiswa, sastrawan, wartawan, hingga para pengusaha dan birokrat melalui siaran khusus bahasa Indonesia di stasiun TVRI pada tahun 1970-an. Atau “panglima pembakuan bahasa” Anton Moeliono yang juga begitu banyak memberi andil dalam proses pembakuan bahasa Indonesia. Ke mana pula tenggelamnya nama para ahli bahasa semisal JS. Badudu hingga Ajip Rosidi yang begitu setianya mengkaji, membenahi, lalu memperkenalkan serta mengajak seluruh bangsa untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar? Adakah yang masih sudi untuk sekedar mengingat nama mereka?
Beruntunglah, karena setelah sekian lama tidak ada yang berani mengatakan “tidak” pada Kredo Puisi (mungkin karena takut terkena mantera), akhirnya seorang pengelana dari bencah tanah Jawa bernama Nurel Javissyarqi lalu datang berbicara selantang-lantangnya, segamblang-gamblangnya, seterang-terangnya, demi membuka mata dunia terkait Kredo Puisi berikut sekelumit dinamikanya. Upaya membuat melek mata dunia ini disusun dengan sangat runut, aktual dan tajam dalam buku “Menggugat Tanggung Jawab Kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri” (SastraNESIA dan PUstaka puJAngga, 2011), yang lalu diapresiasi dengan riang-girang-senang oleh banyak kalangan.*
Usai menyinggung sedikit tentang Kredo Puisi, pada gilirannya kita kembali bertanya; seperti apakah gerangan resepsi masyarakat bahasa dan sastra sendiri terhadap teka-teki licentia poetica? Tugas inilah yang layak menjadi “PR” utama bagi kita semua. Karena harus diakui bahwa licentia poetica hanya bebas bermain dalam lingkup masyarakat sastra, tidak membaur-lebur dalam ranah masyarakat bahasa. Apa pasal? Tentu saja karena dari sekian banyak definisi dan pengertian, tetap saja tidak ada kejelasan tentang batasan, ketentuan, maupun cakupan dari licentia poetica itu sendiri. Sedangkan para pelaku sastra –khususnya penyair– mau tidak mau, suka tidak suka, harus menerima kenyataan bahwa mereka adalah salah satu ujung tombak sekaligus “penunjuk jalan” dalam hal penggunaan bahasa.
Bayangkanlah bagaimana jadinya jika penunjuk jalan yang justru nyasar duluan lalu kencing berdiri di sembarang tempat? Ibarat pepatah, jika pemegang tampuk “Ing Ngarso Sung Tulodo” sudah doyan kencing berdiri, kemungkinan konfoi barisan “Ing Madya Mangun Karso” hingga “Tut Wuri Handayani” yang membututi di belakang nantinya bukan lagi kencing berlari, tetapi kencing nungging dan jungkir balik.
Jadi, seperti apa dan bagaimana licentia poetica sebenarnya? Untuk pertanyaan ini kemungkinan memang sulit untuk dijawab dengan pasti. Tetapi dalam rangka pencarian, tidak ada salahnya jika kita sama-sama bergelut dan bergumul dengan peluh-keluh demi menilik benar-benar tingkat “kebebasan” kita dalam mencipta karya sastra — yang di dalamnya menggunakan jasa gratis “bahasa” itu. Adapun ilustrasi langsung secara sederhana perihal keterkaitan “licentia poetica” dengan “kaidah EYD” dari sisi struktur atau gaya penulisan, akan coba kita jajal bersama dalam catatan selanjutnya (MENGENALI STRUKTUR PENULISAN AMIR HAMZAH, CHAIRIL ANWAR, DAN DIMAS ARIKA MIHARDJA).
Demikian catatan selayang pandang terhadap licentia poetica bernama “Kredo Puisi” dari balik kaca mata pengguna bahasa. Jika ternyata dalam catatan ini banyak cara bertutur yang kurang berkenan di hati pihak-pihak tertentu, harap dimaklumi. Sebab sejatinya sama sekali tidak terbersit niat untuk meminus-negatifkan apapun dan siapapun. Tulisan ini dibuat semata-mata dengan tujuan membuka ruang diskusi selebar-lebarnya, kepada seluruh masyarakat pengguna bahasa dan penggiat sastra.
Sedikit harapan; semoga putra-putri negeri belum lupa, bahwa dalam kalender setiap tahun, tanggal 28 Oktober masih tetap berwarna merah. Seperti halnya segala anggapan, tanggapan, atau apapun rupanya terhadap tulisan ini, akan selalu setia dinanti, dengan hati yang juga merah.
sumber :
Hadi Napster
http://sastra-indonesia.com/tag/edisi-khusus
http://pustakapujangga.com/category/nurel-javissyarqi/
http://www.facebook.com/note.php?note_id=10150187765254368
http://bahasa.kompasiana.com/2011/06/17/hakikat-bahasa-mantra-dan-tanggung-jawab-tanggapan-atas-buku-menggugat-tanggung-jawab-kepenyairan-sutardji-calzoum-bachri-karya-nurel-javissyarqi/
Dijumput dari: http://fiksi.kompasiana.com/cermin/2011/10/09/dampak-licentia-poetica-bernama-kredo-puisi-terhadap-eksistensi-bahasa/
Sastra NTT Tak Pernah Mati
TATKALA membaca tulisan Gusty Fahik di harian ini (PK, 17/12/2008) bertajuk “Membangkitkan Sastra NTT (Kado Prematur Buat NTT di Usia Emasnya)”, saya teringat Laurens Olanama. Pesan yang dikumandangkan Gusty Fahik, dalam nada yang sama pernah disampaikan Olanama dalam sebuah artikelnya awal tahun ini, di sebuah media lokal.
Kala itu Olanama menulis tentang sahabatnya, Eskoda, yang meninggalkan tembok biara demi panggilannya memperisterikan sastra dan idealisme membumikan sastra di Flores. Eskoda mati muda sebelum impiannya terwujud. Pada akhir tulisannya, Olanama menulis, “Kini setelah empat tahun kematiannya, tak ada tanda kebangkitan (sastra Flores) yang berarti. Seperti ingatan yang kabur tentang kapan meninggalnya seorang Eskoda!”
Siapa Eskoda? Hanya orang-orang dekat mengenalnya sebagai penyair muda dengan segudang idealisme. Saya harus membongkar koleksi Seri Buku VOX akhir tahun 1990-an untuk mencari tahu siapa sesungguhnya Eskoda. Dalam VOX Seri 43/4/1999 saya menemukan Eskoda adalah nama media Siprianus Koda Hokeng. Juga puisinya: Doa Sang Prajurit (Buat Para Pahlawan Reformasi). Hanya satu puisi yang ditemukan. Tapi puisi sepanjang sepuluh bait itu menunjukkan secara tegas kualitas kepenyairan Eskoda. Jempolan!
Gaya menulisnya mirip sang idola, Chairil Anwar. Demikian pun garis hidup. Dia juga ‘binatang jalang, dari kumpulan yang terbuang.’ Chairil memilih menjadi binatang jalang dan terbuang dari keluarga inti di Sumatera setelah menolak ajakan sang ayah pulang ke Medan. Selain karena kecewa dengan ayah yang mengkhianati sang ibunda dengan menikah lagi, Chairil sedang mabuk asmara dengan seorang gadis Betawi. (Puisi ‘AKU’ yang kesohor itu ditulis dalam suasana bathin seperti ini, sehingga ‘AKU’ juga bisa dibaca sebagai perlawanan Chairil terhadap ayahnya). Eskoda menampik ajakan teman untuk tetap bertahan di jalan imamat. Ia mantap memilih jalan sunyi, menyusuri lorong kata-kata demi membumikan sastra di Nusa Nipa. Keduanya pun mati muda. Chairil dirongrong TBC, Eskoda mati dalam kecelakaan lalulintas.
Tapi, sekali lagi, siapakah Eskoda dalam pentas sastra Nusantara? Apakah publik secara luas mengenalnya sebagai penyair muda penuh bakat? Mungkin hanya para frater Ledalero zaman itu! Demikian pun sejumlah nama yang saya temukan dalam Seri Buku VOX seperti Laurens Olanama, Stef Tupeng Witin, Paschal Semaun, Polce Hokeng, dan Rafael Gawi Lonek. Puisi-puisi mereka bernas, penuh daya pukau dan berbobot. Tapi karya-karya mereka tak pernah terbaca di atas cakrawala sastra Indonesia nan maha luas karena hanya dikonsumsi komunitas lokal.
Ketika berada di Jakarta awal Desember silam, saya bertemu sahabat lama. Ia penyuka sastra, piawai menulis puisi dan cerpen. Kini wartawan Kompas. Kala membaca beberapa puisi saya (yang terekam di handphone), dia sontak bertanya: mengapa tidak dikirim ke Kompas? Saya hanya tersenyum dan mengatakan bahwa sudah dimuat di Pos Kupang. Dia terdiam sesaat sebelum melanjutkan dengan kalimat tandas, tanpa basa-basi, “Jika ingin dikenal dalam dunia sastra Indonesia, harus berani keluar NTT, diekspos di media nasional. NTT terlalu jauh dari Jakarta, Pos Kupang terlalu kecil untuk Indonesia.”
Hemat saya, di sinilah inti soal yang mencuatkan kekhawatiran Gusty Fahik akan tiadanya sastrawan NTT yang mencatatkan namanya dalam belantara sastra Indonesia. Sastra NTT tidak pernah mati. Ia terus hidup dan menggeliat. Karenanya kata ‘membangkitkan’ rasanya kurang pas. Yang perlu dilakukan sekarang adalah ‘mengenalkan’. Caranya dengan membuka ruang lebih luas agar karya-karya sastra NTT bisa menjadi konsumsi nasional.
Nama-nama seperti Umbu Landu Paranggi, Dami N Toda, Gerson Poyk, dan Yulius Siyaranamual adalah sastrawan-sastrawan NTT yang pada zamannya berkarya langsung di pusaran sastra Indonesia di Surabaya, Yogyakarta dan Jakarta (baca: Jawa). Mereka mempublikasikan karya-karya mereka di media nasional, aktif dalam forum-forum sastra nasional bersama sastrawan Nusantara lainnya, serta menerbitkan antologi puisi, cerpen ataupun novel karya mereka. Tambahan lagi, selalu ada upaya saling membesarkan di antara para sastrawan.
John Dami Mukese tidak mengalami kehidupan sebagaimana para seniornya. Dia hidup dan berkarya di balik tembok biara. Tapi karyanya dikenal luas karena sering mempublikasikannya di media massa nasional. Puisi-puisinya dari Filipina pernah menghiasi halaman Kompas. Dia juga menerbitkan sejumlah antologi puisi. Karenanya dikenal luas. Maria Mathildis Banda pun demikian. Nama yang cukup dihormati kalangan sastrawan muda Bali ini pun tidak pernah berada di pusat sumbu kehidupan sastra Indonesia. Dia berkembang sebagai sastrawan ketika belajar di Fakultas Sastra Unud Denpasar. Namanya dikenal luas karena rajin mempublikasikan dan menerbitkan novel-novelnya, terakhir novel Surat Dari Dili hangat dibicarakan.
Tak ada lagikah sastrawan muda NTT pasca nama-nama di atas? Viktus Murin dan Mezra Pellandou di awal 1990-an pernah menjuarai lomba menulis puisi antarmahasiswa Indonesia. Mezra Pellandou masih terus berkarya. Sejumlah cerpennya masih menghiasi halaman media nasional di Jakarta, termasuk Jurnal Cerpen Indonesia. Cerpennya, Manusia-manusia Jendela meraih juara pertama Lomba Menulis Cerpen Indonesia bagi Guru Sastra se-lndonesia. Namanya tercatat sebagai pengurus Komunitas Cerpen Indonesia (satu-satunya dari NTT). Terakhir dia juga mulai menerbitkan novel-novelnya. Loge, misalnya, novel berlatar belakang bumi Merapu, Sumba.
Di manakah Viktus Murin? Setelah terjun ke dunia politik nyaris tidak terdengar lagi kiprahnya di dunia sastra. Nasibnya sama dengan sejumlah nama yang ditemukan dalam Seri Buku VOX. Mereka punya potensi besar menjadi penyair. Namun setelah tenggelam dalam kesibukan kerja sehari-hari, tidak lagi berkarya kreatif. Kalaupun masih menulis, jarang mempublikasikannya. Atau, hanya lewat media-media komunitas sehingga tak pernah dikenal luas. Saya yakin, masih banyak nama lain yang tenggelam sebelum berkembang. Mereka ‘mati muda’ di dunia sastra. Kenyataan ini dikeluhkan sastrawan senior NTT, Felycianus Sanga. Dosen Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Undana Kupang ini mengeluh karena banyak mahasiswa yang pernah dibimbing tidak lagi bergelut dengan sastra setelah tamat. Padahal mereka punya potensi luar biasa.
Setelah generasi Mezra, kini muncul sejumlah sastrawan muda. Mereka ‘berani’ menerbitkan antologi puisi. Misalnya Bara Pattyradja, Jefta Atapeni, Charlemen Djahadael, dan Abdul M Djou. Dalam usia belum genap seperempat abad, mereka sudah rajin mengikuti pertemuan-pertemuan sastrawan tingkat nasional. Terakhir Oktober silam, berempat hadir dalam forum Temu Penyair di Lembang, Bandung.
Dari forum tersebut, puisi-puisi Abdul M Djou dan Charlemen Djahadael bergandeng dengan karya penyair besar semacam Izbedy Setiawan ZS, Inggit Putria Marga, Ahmadun Yosi Herfanda, Dian Hartati, Dorothea Rosa Herliany, Dina Oktaviani, Iman Budhi Santosa, Sindhu Putra dan lain-lain dalam antologi bersama Tangga Menuju Langit. Sedangkan nama Bara Pattyradja dan Jefta Atapeni juga bersanding bersama sastrawan besar semacam Beni Setia, Arip Senjaya, Triyanto Triwikromo dan lain-lain dalam antologi cerpen bersama Sebelum Meledak.
Dari forum tersebut, puisi-puisi Abdul M Djou dan Charlemen Djahadael bergandeng dengan karya penyair besar semacam Izbedy Setiawan ZS, Inggit Putria Marga, Ahmadun Yosi Herfanda, Dian Hartati, Dorothea Rosa Herliany, Dina Oktaviani, Iman Budhi Santosa, Sindhu Putra dan lain-lain dalam antologi bersama Tangga Menuju Langit. Sedangkan nama Bara Pattyradja dan Jefta Atapeni juga bersanding bersama sastrawan besar semacam Beni Setia, Arip Senjaya, Triyanto Triwikromo dan lain-lain dalam antologi cerpen bersama Sebelum Meledak.
Demikianlah. Sastra NTT tetap hidup dan menggeliat. Tapi suaranya tidak pernah kedengaran sampai di Jakarta karena hidup ibarat katak dalam tempurung. Yang perlu dilakukan adalah ‘mengenalkan’ karya-karya sastra NTT. Ini tugas bersama. Baik sastrawan, media massa dan lembaga penerbitan, serta uluran tangan pemerintah daerah.
sumber :
(Catatan untuk Gusty Fahik)Yoseph Lagadoni Herin
Pos Kupang, 6 Jan 2009
Benua Atlantis yang Hilang itu ternyata Indonesia
MUSIBAH alam beruntun dialami Indonesia. Mulai dari tsunami di Aceh hingga yang mutakhir semburan lumpur panas di Jawa Timur. Hal itu mengingatkan kita pada peristiwa serupa di wilayah yang dikenal sebagai Benua Atlantis. Apakah ada hubungan antara Indonesia dan
Atlantis?
Atlantis?
Plato (427 – 347 SM) menyatakan bahwa puluhan ribu tahun lalu terjadi
berbagai letusan gunung berapi secara serentak, menimbulkan gempa,
pencairan es, dan banjir. Peristiwa itu mengakibatkan sebagian
permukaan bumi tenggelam. Bagian itulah yang disebutnya benua yang
hilang atau Atlantis.
berbagai letusan gunung berapi secara serentak, menimbulkan gempa,
pencairan es, dan banjir. Peristiwa itu mengakibatkan sebagian
permukaan bumi tenggelam. Bagian itulah yang disebutnya benua yang
hilang atau Atlantis.
Penelitian mutakhir yang dilakukan oleh Aryso Santos, menegaskan bahwa Atlantis itu adalah wilayah yang sekarang disebut Indonesia. Setelah melakukan penelitian selama 30 tahun, ia menghasilkan buku Atlantis, The Lost Continent Finally Found, The Definitifve Localization of Plato‘s Lost Civilization (2005). Santos menampilkan 33 perbandingan, seperti luas wilayah, cuaca, kekayaan alam, gunung berapi, dan cara bertani, yang akhirnya menyimpulkan bahwa Atlantis itu adalah Indonesia. Sistem terasisasi sawah yang khas Indonesia, menurutnya, ialah bentuk yang diadopsi oleh Candi Borobudur, Piramida di Mesir, dan bangunan kuno Aztec di Meksiko.
Konteks Indonesia
Bukan kebetulan ketika Indonesia pada tahun 1958, atas gagasan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja melalui UU no. 4 Perpu tahun 1960, mencetuskan Deklarasi Djoeanda. Isinya menyatakan bahwa negara Indonesia dengan perairan pedalamannya merupakan kesatuan wilayah Nusantara. Fakta itu kemudian diakui oleh Konvensi Hukum Laut Internasional 1982. Merujuk penelitian Santos, pada masa puluhan ribu tahun yang lalu wilayah negara Indonesia merupakan suatu benua yang menyatu. Tidak terpecah-pecah dalam puluhan ribu pulau seperti halnya sekarang.
Santos menetapkan bahwa pada masa lalu itu Atlantis merupakan benua yang membentang dari bagian selatan India, Sri Lanka, Sumatra, Jawa, Kalimantan, terus ke arah timur dengan Indonesia (yang sekarang) sebagai pusatnya. Di wilayah itu terdapat puluhan gunung berapi yang aktif dan dikelilingi oleh samudera yang menyatu bernama Orientale, terdiri dari Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Teori Plato menerangkan bahwa Atlantis merupakan benua yang hilang akibat letusan gunung berapi yang secara bersamaan meletus. Pada masa itu sebagian besar bagian dunia masih diliput oleh lapisan-lapisan es (era Pleistocene). Dengan meletusnya berpuluh-puluh gunung berapi secara bersamaan yang sebagian besar terletak di wilayah Indonesia (dulu) itu, maka tenggelamlah sebagian benua dan diliput oleh air asal dari es yang mencair. Di antaranya letusan gunung Meru di India Selatan dan gunung Semeru/Sumeru/ Mahameru di Jawa Timur. Lalu letusan gunung berapi di Sumatera yang membentuk Danau Toba dengan pulau Somasir, yang merupakan puncak gunung yang meletus pada saa itu. Letusan yang paling dahsyat di kemudian hari adalah gunung Krakatau (Krakatoa) yang memecah bagian Sumatera dan Jawa dan lain-lainnya serta membentuk selat dataran Sunda.
Atlantis berasal dari bahasa Sanskrit Atala, yang berarti surga atau menara peninjauan (watch tower), Atalaia (Potugis), Atalaya (Spanyol). Plato menegaskan bahwa wilayah Atlantis pada saat itu merupakan pusat dari peradaban dunia dalam bentuk budaya, kekayaan alam, ilmu/teknologi, dan lain-lainnya. Plato menetapkan bahwa letak Atlantis itu di Samudera Atlantik sekarang. Pada masanya, ia bersikukuh bahwa bumi ini datar dan dikelilingi oleh satu samudera (ocean) secara menyeluruh.
Ocean berasal dari kata Sanskrit ashayana yang berarti mengelilingi secara menyeluruh. Pendapat itu kemudian ditentang oleh ahli-ahli di kemudian hari seperti Copernicus, Galilei-Galileo, Einstein, dan Stephen Hawking.
Santos berbeda dengan Plato mengenai lokasi Atlantis. Ilmuwan Brazil itu berargumentasi, bahwa pada saat terjadinya letusan berbagai gunung berapi itu, menyebabkan lapisan es mencair dan mengalir ke samudera sehingga luasnya bertambah. Air dan lumpur berasal dari abu gunung berapi tersebut membebani samudera dan dasarnya, mengakibatkan tekanan luar biasa kepada kulit bumi di dasar samudera, terutama pada pantaibenua. Tekanan ini mengakibatkan gempa. Gempa ini diperkuat lagi oleh gunung-gunung yang meletus kemudian secara beruntun dan menimbulkan gelombang tsunami yang dahsyat. Santos menamakannya Heinrich Events.
Dalam usaha mengemukakan pendapat mendasarkan kepada sejarah dunia, tampak Plato telah melakukan dua kekhilafan, pertama mengenai bentuk/posisi bumi yang katanya datar. Kedua, mengenai letak benua Atlantis yang katanya berada di Samudera Atlantik yang ditentang oleh Santos. Penelitian militer Amerika Serikat di wilayah Atlantik terbukti tidak berhasil menemukan bekas-bekas benua yang hilang itu. Oleh karena itu tidaklah semena-mena ada peribahasa yang berkata, ”Amicus Plato, sed magis amica veritas.” Artinya,”Saya senang kepada Plato tetapi saya lebih senang kepada kebenaran.”
Namun, ada beberapa keadaan masa kini yang antara Plato dan Santos sependapat. Yakni pertama, bahwa lokasi benua yang tenggelam itu adalah Atlantis dan oleh Santos dipastikan sebagai wilayah Republik Indonesia. Kedua, jumlah atau panjangnya mata rantai gunung berapi di Indonesia. Di antaranya ialah Kerinci, Talang, Krakatoa, Malabar, Galunggung, Pangrango, Merapi, Merbabu, Semeru, Bromo, Agung, Rinjani. Sebagian dari gunung itu telah atau sedang aktif kembali.
Ketiga, soal semburan lumpur akibat letusan gunung berapi yang abunya tercampur air laut menjadi lumpur. Endapan lumpur di laut ini kemudian meresap ke dalam tanah di daratan. Lumpur panas ini tercampur dengan gas-gas alam yang merupakan impossible barrier of mud (hambatan lumpur yang tidak bisa dilalui), atau in navigable (tidak dapat dilalui), tidak bisa ditembus atau dimasuki. Dalam kasus di Sidoarjo, pernah dilakukan remote sensing, penginderaan jauh, yang menunjukkan adanya sistim kanalisasi di wilayah tersebut. Ada kemungkinan kanalisasi itu bekas penyaluran semburan lumpur panas dari masa yang lampau.
Bahwa Indonesia adalah wilayah yang dianggap sebagai ahli waris Atlantis, tentu harus membuat kita bersyukur. Membuat kita tidak rendah diri di dalam pergaulan internasional, sebab Atlantis pada masanya ialah pusat peradaban dunia. Namun sebagai wilayah yang rawan bencana, sebagaimana telah dialami oleh Atlantis itu, sudah saatnya kita belajar dari sejarah dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan mutakhir untuk dapat mengatasinya. ***
*) Penulis, Direktur Kehormatan International Institute of Space Law
(IISL), Paris-Prancis
(IISL), Paris-Prancis
http://www.atlan.org/articles/egyptian_temple1/
http://www.atlan.org/articles/old_world.html
Dijumput dari: http://ahmadsamantho.wordpress.com/2008/01/29/benua-atlantis-yang-hilang-itu-ternyata-indonesia/
sumber :Prof. Dr. H. Priyatna Abdurrasyid, Ph.D.
http://ahmadsamantho.wordpress.com/
Sastra Daerah di Panggung Festival
Hingga kini, kita masih mewarisi begitu banyak sastra (di) daerah, yang tersebar dari Aceh hingga Jayapura, Yogyakarta hingga Sulawesi Utara. Sastra-sastra daerah tersebut mengendap di dasar memori kolektif suku-suku setempat, dalam bentuknya yang tradisional, seperti puisi (pantun, geguritan, parikan), prosa (cerita rakyat, dongeng, hikayat, legenda). Di dalam sastra-sastra daerah tersebut terkandung nilai-nilai kearifan lokal, yang tidak jarang dimensinya universal.
Masalahnya, tidak gampang mengemas kekayaan sastra daerah tersebut menjadi sebuah pertunjukan yang menarik. Dalam arti, tetap menonjolkan unsur sastranya. Tapi, itu ternyata tidak mudah. Mau contoh? Mari kita simak Festival Kesenian Nasional Sastra Nusantara di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhir Juni 2007, yang digelar oleh Direktorat Kesenian, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) RI.
Sebanyak 20 provinsi yang tampil di tiga tempat Aula Gubernuran, Taman Budaya dan pelabuhan Ampenanpada umumnya begitu kerepotan dalam mencari formula yang pas, antara sastra sebagai isi, dengan teater, musik dan visual sebagai bungkusnya. Belum lagi minimnya peralatan tata cahaya dan tata suara, maka kerepotan itu semakin terasa lengkap.
Pertunjukan dari NTB, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), DKI Jakarta, Sumatra Selatan dan Bengkulu, termasuk yang mampu tampil menarik. Berpijak pada cepung, seni tutur yang bersumber dari lontar monyeh, delapan penutur dua di antaranya memainkan instrumen suling dan rebab duduk bersila mengenakan pakaian tradisi mirip Bali, di depan bentangan layar putih. Layar ini berfungsi ganda, kadang sebagai latar belakang, kadang untuk media visualisasi: menayangkan siluet Putri Raden Ayu Winduradin yang digandrungi seorang pemuda bernama Raden Mantri.
Walaupun penonton tidak tahu arti kata perkata bahasa daerah yang mereka tembangkan, lakon Kasmaran itu tetap bisa dinikmati dengan bantuan permainan gerak tubuh para pemain, baik hanya dengan duduk saja, atau dua penari yang memperagakannya. Dengan durasi penampilan sekitar 20 menit, Komang Kantun, selaku sutradara, mampu membangun suasana pertunjukan dengan orkestrasi vokal yang memikat.
Kalau NTB hanya berpijak pada seni tutur cepung, maka duta seni dari DIY berpijak pada banyak seni tradisi Jawa, mulai dari mantra, geguritan (puisi), tembang, dongeng, dolanan, hingga ketoprak lesung. Altiyanto, sebagai sutradara merangkap pemain, dengan cerdas menggunakan semua itu untuk menuturkan dongeng mistis Kidung Pangruwat Bulan Kepangan yang di dalamnya menggambarkan keceriaan di bulan purnama, berubah menjadi bencana karena gerhana. Panggung yang dihiasi sapu lidi (kadang juga untuk alat musik), lesung dengan alunya, menegaskan sebuah dunia (Jawa) yang penuh simbol. Termasuk visualisasi bulan dengan genjring yang disorot lampu dari atas.
DKI Jakarta menyajikan Jantuksalah satu episode dalam pagelaran topeng Betawi dengan dialog para pemain yang diselingi pantun. Meski digarap baru, antara lain dengan menghadirkan dua pasang jantuk tua muda, dan tetap mempersoalkan ikan peda, jejak tradisinya masih terasa. Penggunaan kotak yang multi fungsi (untuk meja makan, menyimpan topeng, dan kostum), ditambah berdandan langsung di panggung sembari cerita terus mengalir, adalah satu siasat yang jitu, ketika waktu tampil dibatasi kurang dari setengah jam. Ini semua, merupakan kematangan duta seni Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Provinsi DKI Jakarta.
Provinsi Bengkulu menampilkan monolog teater tutur Serekamun, yang berpijak pada cerita rakyat asal usul kayu mengkudu. Tiga penabuh musik di atas panggung, yang seorang merangkap sebagai dalang/penutur. Sedangkan pelakonnya ada di depan panggung, dan bebas bergerak ke arah penonton. Dengan properti sapu lidi, tikar, piring kaleng dan cangkir, sang pelakon yang mempunyai kekuatan akting bagus, melibatkan penonton, sehingga pertunjukan menjadi sangat komunikatif. Panggung Ampenan malam itu sumingrah, penuh gelak tawa anak-anak, remaja hingga orang tua.
Dari ranah tradisi lisan tampil Sumatra Selatan dengan kisah Bujang Jalihem, dengan penutur Cik Manan yang sudah tua, dengan pendengaran tidak beres lagi. Kali ini ia didampingi beberapa pemain muda, memainkan alat musik dan bersilat. Panggung dilengkapi layar putih, untuk memantulkan bayangan mereka bermain silat. Penampilan ini sekaligus dapat dijadikan contoh, bagi sebuah model revitalisasi tradisi lisan.
Penampilan Jawa Timur dan Jawa Barat sesungguhnya menarik dari segi pertunjukan. Namun keduanya sekaligus dapat dijadikan contoh, bagaimana pertunjukan tersebut menenggelamkan sastranya sendiri. Jawa Timur dengan Mbarang Kentrung-nya terlampau ingin mengatakan banyak hal, termasuk bencana lumpur Lapindo. Sedangkan Jawa Barat yang menampilkan Dewi Siti Samboja yang berpijak pada cerita rakyat Pajajaran tenggelam oleh tari-tarian dan verbalisasi pembunuhan dengan senjata tajam.
Memang, soal ukuran sering menjadi perdebatan. Bahkan, di kalangan pengamat sendiri Nano Riantiarno, Sapardi Djoko Damono, Pudentia, Korrie Layun Rampan, Heddy Sri Ahimsa Putra memiliki pandangan berbeda-beda. Itu pula yang membuat bingung peserta: mana yang harus didengar. Nano, pentolan Teater Koma, tentu saja mengedepankan pertunjukannya. Karena itu, ketika sastra dipertunjukkan, mau tidak mau harus patuh pada hukum-hukum pemanggungan.
Bagi Sapardi, sastranya harus tetap dominan. Tapi penampilannya harus laras dengan zaman sekarang, supaya bisa dinikmati oleh penonton masa kini atau sejaman. Namun setelah terjadi perdebatan dalam sarasehan, para pengamat dan peserta dari berbagai provinsi akhirnya sepakat bahwa dalam mementaskan sastra daerah diperlukan keseimbangan antara isi (sastra) dan bentuk (kemasan).
Kesepakatan lain adalah mengenai bahasa. Ketika mementaskan sastra daerah, tidak usah berfikir (bahasa) Indonesia. Dalam arti biarkan murni dalam bahasa aslinya. Jika ingin penonton mengerti, dapat ditambahkan teks bahasa Indonesia, baik di layar atau dalam buku. Di sinilah perlunya dukungan teknologi. Tak kurang Dirjen Nilai Budaya Seni dan Film, Mukhlis PaEni, merasa kecewa ketika melihat pertunjukan dari Jawa Timur berbahasa Indonesia. “Kenapa tidak Jawa Timuran saja. Meskipun saya orang Sulawesi Selatan, saya suka dengan bahasa Jawa Timuran,” ujarnya.
Memang, seperti diakui salah seorang kontingen Jawa Barat, penggunaan bahasa Indonesia ada semacam kebutuhan sekaligus pertimbangan ingin menjangkau publik yang lebih luas. “Kalau kami tampil dengan pantun Sunda saja, tanpa bahasa Indonesia, tentu saudara-saudara kami yang bukan Sunda tidak mengerti,” ujarnya.
Nah, kini menjadi tantangan bagi para seniman Indonesia, mampukah mementaskah sastra daerah dengan menarik, dan bisa diapresiasi oleh saudara-saudaranya dari daerah lain? (berbagai sumber)
sumber :
Ahmadun Yosi Herfanda
http://www.infoanda.com/Republika
Langganan:
Postingan (Atom)